REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk program perbaikan gizi anak terutama usia bawah lima tahun melalui pemberian makanan tambahan di pusat kesehatan masyarakat.
“Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam program Bantul Sehat dengan perbaikan gizi dengan memberikan bantuan melalui puskesmas-puskesmas,” kata Ketua Baznas Bantul Damanhuri usai audiensi dengan Dinkes dan Bupati tentang Penanganan Gizi Buruk di Bantul, Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan, program pemberian makanan tambahan bagi anak balita untuk perbaikan gizi pada tahap awal ini akan dilakukan di 10 dari total 27 puskesmas yang berada di bawah pengelolaan Dinkes Bantul.
“Sementara baru 10 puskesmas, belum keseluruhan, dan kalau ini berdampak sangat baik kita mungkin akan berlanjut sampai tuntas, agar supaya di Bantul tidak ada lagi stunting dan gizi buruk,” katanya.
Dia mengatakan, secara teknis nantinya puskesmas yang dikelola dinkes akan mendapat dukungan anggaran untuk pemberian makanan tambahan, ukurannya mengacu pada indeks anak per hari Rp 10 ribu untuk 100 anak.
“Berarti secara total keseluruhan 90 hari itu sekitar Rp 90 juta. Nanti ada evaluasi dan kaji dampak seberapa besar dampak dari perbaikan gizi ini, harapan kita ini nanti berdampak baik dan akan terus berlanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan, angka gizi buruk di Bantul saat ini totalnya sebanyak 97 orang, atau ekuivalen dengan 0,12 persen. Angka tersebut menurutnya masih jauh di bawah rata-rata nasional.
“Cuma kita tidak bisa kemudian berbangga dengan itu, harus segera ditangani seperti diintervensi Baznas, kita semua harus intervensi dan Alhamdulillah hari ini ada dukungan dari Baznas, supaya Bantul segera sehat,” katanya.
Menurut dia, dalam kerja sama tersebut, Bantul mendapat stimulus untuk sepuluh puskesmas masing-masing 10 balita yang kekurangan gizi, untuk kemudian secara intensif diberikan treatment pemberian makanan tambahan selama 90 hari makan.