fbpx

Wakafmulia.org

BWI Percepat Ciptakan Ekosistem Perwakafan Indonesia

Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan upaya untuk melakukan percepatan menciptakan ekosistem perwakafan di Indonesia. Untuk itu digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI.

Ketua Pelaksana BWI Prof Mohammad Nuh menyampaikan BWI telah mengembangkan platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir. BWI juga sedang mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.

 

“Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada,” kata Prof Nuh saat Konferensi Pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI se-Indonesia di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Prof Nuh mengatakan, sejumlah instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, BWI melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia, termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.

Ia menjelaskan, digelarnya Rakornas BWI pada 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia Jakarta, salah satu tujuannya peningkatan kompetensi nazhir. Rakornas BWI bertema ‘Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir’ ini dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai instansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamnya ada perwakilan BWI tingkat provinsi seluruh Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PMK, Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Keuangan (kemenkeu) dan stakeholder perwakafan lainnya.

“Badan Wakaf Indonesia telah melakukan pembinaan nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazhir,” ujar Prof Nuh.

Prof Nuh mengungkapkan, sampai dengan Oktober 2022, jumlah nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 nazhir wakaf uang. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI sudah menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 kali. Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti sertifikasi dinyatakan kompeten sampai November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.

Dalam Rakornas BWI juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing propinsi. Dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, adil, dan akuntabel.

“Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal,” jelas Prof Nuh.

Prof Nuh berharap wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.

BWI juga menyampaikan Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional. Salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional. Kemenag sebagai departemen teknis dan lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, perguruan tinggi dan banyak lagi yang lainnya turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.

Selain itu, Prof Nuh menambahkan, tumbuh gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar. Intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif.

 

Sumber : https://www.republika.co.id/berita/rmieto366/bwi-percepat-ciptakan-ekosistem-perwakafan-indonesia