tirto.id – Daftar dalil Al-Qur’an tentang wakaf beserta lafal dan artinya di antaranya surah Ali-Imran ayat 92, surah Al-Baqarah ayat 267, surah Al-Baqarah ayat 261, dan surah Al-Hajj ayat 77. Wakaf merupakan salah satu amalan yang tidak putus meskipun orang nan melakukannya telah meninggal dunia. Wakaf secara sederhana dapat dimaknai sebagai amalan menghibahkan harta bernilai tetap untuk kemaslahatan umat. Wakaf berasal dari bahasa Arab wakafa (وقف) yang berarti menahan, berhenti, atau diam. Jumhur ulama mazhab Syafi’i mengistilahkan wakaf sebagai perilaku menahan harta yang diambil manfaatnya secara tetap, serta untuk dibelanjakan pada hal-hal yang bernilai ibadah maupun mubah. Wakaf adalah ibadah sunah yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini karena keistimewan dari amalan tersebut sebagaimana hadis riwayat Muslim berikut: “Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah [wakaf], ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya,” (HR. Muslim). Meskipun demikian, seorang muslim sebaiknya mengetahui syarat-syarat wakaf. Website Rumah Wakaf menuliskan 5 syarat dan rukun wakaf yang harus dipenuhi supaya amalan tersebut sah sebagai berikut: Wakif atau orang yang mewakafkan harta. Mauquf bih atau tersedia barang atau harta yang akan diwakafkan. Mauquf ‘Alaih atau pihak yang diberi wakaf dan peruntukan wakaf atas harta yang tersedia. Shighat atau pernyataan sebagai ikrar wakif untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak. Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut.
Daftar Dalil Al-Qur’an tentang Wakaf Beserta Lafal dan Artinya Berikut ini daftar dalil Al-Qur’an tentang wakaf beserta lafal dan artinya:
Surah Ali Imran Ayat 92
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢
Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan [yang sempurna] sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya,” (QS. Ali-Imran [3]:92).
Surah Al-Baqarah Ayat 267
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata [enggan] terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji,” (QS. Al-Baqarah [2]:267).
Surah Al-Baqarah Ayat 261
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti [orang-orang yang menabur] sebutir biji [benih] yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan [pahala] bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah [2]:261).
Surah Al-Hajj Ayat 77
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ۩ ٧٧
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung,” (QS. Al-Hajj [22]:77). Kontributor: Syamsul Dwi Maarif Penulis: Syamsul Dwi Maarif Editor: Dhita Koesno
Sumber : https://tirto.id/daftar-dalil-al-quran-tentang-wakaf-beserta-lafal-dan-artinya-gxK7