Penulis Rully R. Ramli | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Asuransi Allianz Life Indonesia mencatat, jumlah peserta yang Asuransi Syariah Allianz yang menggunakan fitur wakaf masih sangat rendah. Head of Sharia Marketing & Business Support Allianz Life Indonesia Hendra Gunawan mengatakan, semenjak diluncurkan pada tahun 2019, fitur wakaf baru dimanfaatkan oleh 4 persen atau setara 298 peserta Asuransi Syariah Allianz. “Jadi memang belum terlalu besar,” katanya dalam webinar Mengenal Wakaf pada Manfaat Asuransi Syariah, Selasa (3/8/2021). Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan asuransi untuk melakukan wakaf. Namun demikian, dari 298 peserta tersebut, Allianz sudah berhasil mengumpulkan potensi wakaf sebesar Rp 24,8 miliar. Hendra menjelaskan, angka tersebut masih disebut potensi, sebab dalam asuransi syariah nilai wakaf baru akan disalurkan setelah peserta asuransi syariah yang telah melakukan kesepakatan meninggal dunia. “Jadi kita namakan potensi,” ujar dia. Peserta asuransi syariah dapat menyalurkan wakaf melalui dua cara, yakni melalui nilai manfaat asuransi dan nilai investasi asuransi. Untuk cara yang pertama, peserta dapat menyalurkan wakaf maksimal setara 45 persen dari nilai manfaat asuransi yang diterima. Lalu, cara kedua, peserta dapat menyalurkan wakaf maksimal setara satu per tiga dari hasil investasi asuransi yang dijalankan. “Dengan fitur wakaf melalui manfaat asuransi dan investasi, kita akan bisa berkontribusi lebih dalam lagi, kepada orang-orang di luar sana,” ucap Hendra.
Sumber : https://money.kompas.com/read/2021/08/03/161004926/pemanfaatan-fitur-wakaf-pada-produk-asuransi-syariah-masih-rendah