fbpx

Wakafmulia.org

Peran Zakat dan Wakaf dalam Membangun Ekonomi

Ekonomi Islam tidak terlepas dari Zakat dan Wakaf, dua hal itu merupakan instrumen yang potensial dalam meningkatkan perekonomian. Dalam Islam,  zakat merupakan suatu ibadah dan juga manifestasi solidaritas sosial dimana kaum muslimin mengeluarkan sebagian harta mereka untuk diberikan kepada kaum muslim lain yang membutuhkan. Selain itu, dengan permasalahan ekonomi yang ada zakat dan wakaf bisa menjadi solusi efektif untuk menangguli masalah-masalah ekonomi yang ada.

Pada dasarnya, zakat dikeluarkan oleh orang-orang yang sudah mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan sebagian hartanya, zakat yang sudah terkumpul lalu didistribusikan kepada golongan yang berhak menerima zakat. Zakat bisa disebut sebagai alternatif dalam menggunakan perekonomian umat agar taraf hidup terangkat. Di dalam masyarakat kita zakat fitrah sudah benar-benar berjalan, sementara zakat-zakat lain seperti zakat hasil pertanian, hasil perdagangan, perniagaan, dan zakat binatang ternak belum semua umat Islam menyadari menyadari dan melaksanakan. Hasil zakat tersebut sesunggguhnya dapat digunakan untuk kepentingan luas, mulai dari memberi bahan makananan kepada fakir miskin hingga membebaskan mereka yang terbebani hutang. Agar zakat bisa dikelola dengan baik, pemerintah membentuk lembaga khusus untuk mengelola zakat, di Indonesia sendiri ada lembaga bernama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang memilki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat yang berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 tahun 2001.

Apabila zakat dikelola dengan baik

Apabila zakat dikelola dengan baik dapat dipastikan bahwa zakat-zakat tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi bagi umat Islam. Para fakir sudah bisa menjalankan kehidupannya dengan lebih baik, begitu juga dengan yang miskin, ibnu sabil, dan lain-lain yang berhak menerima zakat. Potensi zakat dikalangan umat Islam di Indonesia memang sangat besar, seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas umat Islam.

Selain zakat, wakaf juga mempunyai potensi yang besar bagi peningkatan ekonomi umat Islam. Pada dasarnya wakaf merupakan menyerahkan sesuatu yang dimiliki untuk diserahkan kepada seorang ataupun badan untuk dimanfaatkan dan diserahkan dengan ridha Allah. Kita bisa menyaksikan bangunan mesjid, rumah sakit, ataupun bangunan pendidikan hasil dari tanah yang diwakafkan seseorang untuk kepentingan bersama yang bisa kita rasakan manfaatnya sekarang. Umat Islam bisa beribadah di Mesjid yang sudah di wakafkan, begitu juga anak-anak bisa merasakan jenjang pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia. Peran wakaf sendiri yaitu merupakan salah satu pembinaan terhadap umat beragama dan peningkatan kesejahteraan umat Islam.

Wakaf secara khusus dapat membantu kegiatan masyarakat umum sebagai bentuk kepedulian terhadap umat, dan generasi yang akan datang. Wakaf yang sangat populer dikalangan umat Islam yaitu masih terbatas pada persoalan tanah dan bangunan, padahal masih banyak wakaf lain yang perlu kita ketahui, ada wakaf tunai dan juga wakaf produktif yang potensinya tidak kalah besar dengan wakaf tanah ataupun bangunan. Ada beberapa catatan untuk pemanfaatan wakaf uang, yaitu dapat digunakan untuk mengolah aset-aset berupa tanah-tanah kosong, untuk digunakan secara produktif melalui kegiatan ekonomi, dan untuk dapat dijadikan alternatif pembiayaan bagi lembaga-lembaga pendidikan. Untuk mengelola wakaf jenis apapun dengan baik, dibutuhkan nadzir yang bisa bertanggung jawab memelihara, menjaga, dan mengembangkan wakaf serta menyalurkan hasil atau manfaat dari wakaf.  Pengelolaan wakaf dewasa ini harus diperluas manfaatnya. Pengelolaan wakaf yang ditujukan untuk memperkuat perekonomian dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai alternatif program yang pendanaannya bersumber dari wakaf.

Sumber : https://himaeksyar.unsil.ac.id/2020/07/31/peran-zakat-dan-waqaf-dalam-membangun-ekonomi/